klik di sini untuk melihat di tab baru |
|
 |
|
Pemberlakuan Layanan Pembayaran PNBP Ditjen AHU dengan |
Penggunaan Kartu Tanda Anggota Ikatan Notaris Indonesia (KTA-INI) |
|
Kepada Notaris diberitahukan per tanggal 2 Januari 2018 akan dilakukan soft launching pembayaran PNBP dengan KTA INI melalui aplikasi yap! BNI dengan masa uji coba 2 Januari-31 Maret 2018. Tata Cara Pembayaran PNBP tersebut dapat diunduh pada https://ahu.go.id/. info lebih lanjut hubungi layanan helpdesk pada no (021) 299246-28,-40,-41,-49,-53 / email helpdesk.pnbp@ahu.go.id. |
|
|
 |
|
REGISTRASI DAN AKTIVASI KTA INI |
1. |
Sudah ada sebagian Notaris yang memiliki KTA Notaris. (-/+ 2.600 Ntaris yang sudah memiliki KTA dari -/+ 8.000 Notaris Aktif yang tercatat pada Database Ditjen AHU) |
|
2. |
Bagi Notaris yang belum memiliki KTA INI, harap megikuti langkah-langkah pada gambar di samping |
|
|
|
|
|
|
|
|
DOWNLOAD YAP! DAN REGISTRASI REKENING KTA KE YAP! |
Apabila belum memiliki Aplikasi yap! Dapat mendownload Aplikasi yap! dengan link ini |
|
|
|
|
Kemudian instal aplikasi yap! menggunakan HP Android. Untuk Notaris dengan HP Iphone akan segera di release dalam beberapa hari ke depan. Cara menginstal aplikasi yap! dapat melihat gambar di bawah ini. |
|
|
|
|
|
|
Setelah download aplikasi yap! Notaris perlu melakukan registrasi. Tata cara registrasi dapat melihat gambar di bawah ini |
|
|
|
|
|
|
|
|
BERTRANSAKSI DENGAN KTA INI DAN YAP! DI AHU ONLINE |
|
Setelah tahapan ke-1 dan ke-2 dilakukan, kini Anda telah siap melakukan pembayaran PNBP secara online dengan KTA Notaris. Tatacara pembayaran dapat dilihat pada video di sebelah kanan |
|
|
klik di sini untuk berhenti berlangganan |